STANDAR PELAYANAN SURAT KETERANGAN PEMBAYARAN TUNJANGAN KELUARGA (MODEL C)
1. Blanko isian dari instansi berwenang yang telah diisi oleh pemohon; 2. Identitas diri pemohon berupa Foto copy KK dan KTP |
- Pemohon menyerahkan berkas pengantar dari instansi yang bersangkutan;
- Petugas menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas, jika tidak lengkap maka dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi;
- Petugas memvalidasi/melegalisasi berkas permohonan;
- Petugas memintakan tanda tangan pada pejabat berwenang (camat);
- Petugas menyerahkan dokumen/berkas yang telah selesai.
- Pemohon menandatangani bukti pengambilan berkas dan pemohon dipersilahkan melanjutkan proses lebih lanjut ke instansi yang dituju.
Waktu normal penyelesaian adalah 5 – 15 menit.
GRATIS (Nol Rupiah)
Surat Ketrangan Pembayaran Tunjangan Keluarga (Model C) yang telah ditandatangani oleh Camat
Pengaduan, saran dan masukan / apresiasi dapat disampaikan secara langsung atau kotak saran atau lewat Telepon / Media sosial | ||
No Telp Kantor Kec Mojoroto Media Sosial Instagram Website SURGA SP4N Lapor Kotak Surat Konsultasi Langsung | : : : : : : : | (0354) 773310 kecmojoroto_kotakediri surga.kedirikota.go.id kec.mojoroto@gmail.com lapor.go.id Ruang Pelayanan Kec. Mojoroto Ruang Pelayanan Kec. Mojoroto |